| Property Column |
|
| Kebijakan Baru Sebagai Awal Kebijakan Kepemilikan Warga Asing di Indonesia
|
| Selasa, 08 Mei 2012 11:00 WIB
|
|
Juanita Batubara Director Property Business Academy |
|
|
| Benarkah Kita Menuju BUBBLE PROPERTY?
|
| Minggu, 22 April 2012 02.00 WIB
|
|
Juanita Batubara Director Property Business Academy |
|
|
| Manajemen Aset Berbasis Pengetahuan (Bagian 1)
|
| Jumat, 13 April 2012 23:54 WIB
|
|
Ir. Doli D. Siregar, MSc. FRICS, SCV |
|
|
| Larisnya Apartemen dan Kondominium Menengah Keatas
|
| Senin, 09 April 2012 21:45 WIB
|
|
Juanita Batubara Director Property Business Academy |
|
|
| Asset Management dan Asset Optimalisation, Cara Menyehatkan BUMN (I)
|
| Senin, 06 Februari 2012 14:25 WIB
|
|
Juanita Batubara Director Property Business Academy |
|
|
| Daya Tarik Property di Indonesia dan Ancamannya
|
| Selasa, 03 Januari 2012 08:00 WIB
|
|
Juanita Batubara Director Property Business Academy |
|
|
| Master Plan? Seberapa Pentingkah ?
|
| Jumat, 02 Desember 2011 20:30 WIB
|
|
Juanita Batubara Director Property Business Academy |
|
|
| Mengantisipasi Risiko Bisnis Konstruksi di Indonesia
|
| Sabtu, 19 November 2011 20.00 WIB
|
|
Juanita Batubara Director Property Business Academy |
|
|
| Cakupan Study Kelayakan Sebagai Tools Dalam Investasi
|
| Senin, 19 September 2011 22:00 WIB
|
|
Juanita Batubara Director Property Business Academy |
|
|
| Adakah Pengaruh Melemahnya Hutang Amerika pada Pasar Property Indonesia?
|
| Sabtu, 27 Agustus 2011 14:33 WIB
|
|
Juanita Batubara Director Property Business Academy |
|
|
| - INDEKS ARTIKEL - |
|
|
|
| Cakupan Study Kelayakan Sebagai Tools Dalam Investasi |
| Senin, 19 September 2011 22:00 WIB
|
|
Juanita Batubara Director Property Business Academy |  |
|
I. Mengapa Studi Kelayakan Begitu Penting?
Sebagai bagian dari rencana investasi bisnis diperlukan adanya studi kelayakan dari investasi tersebut. Baik investasi untuk usaha baru, investasi untuk pengembangan usaha yang berjalan maupun untuk optimalisasi usaha yang berjalan. Kepentingan Studi Kelayakan dilihat dari aspek ekonomi, untuk melihat seberapa besarkah keuntungan dari investasi dan dari aspek sosial, untuk melihat dampak pengaruh investasi pada penduduk setempat antara lain dilihat dari pertambahan lapangan pekerjaan atau seberapa besarkah perkembangan suatu daerah akibat investasi tersebut. Aspek Pasar, untuk melihat potensi pembeli dari potensi atau minat yang ada ditengah masyarakat, aspek hukum untuk melihat kebenaran hak dan kewajiban atas investasi baik bagi masyarakat sebagai ”end user” maupun bagi pemerintah dan aspek lain yang terkait pada suatu investasi. Sehingga semua hal ini menjadi pendukung kuat akan jalannya suatu proyek.
II. Siapa Pihak Pengguna Laporan Analisa Studi Kelayakan?
Dalam suatu investasi khususnya atas usaha yang baru, studi kelayakan sangat diperlukan terutama bagi para investor selaku pemrakarsa usaha untuk melihat potensi keuntungan. Studi Kelayakan diperlukan untuk mendapatkan perhitungan yang jelas, komprehensif dengan prosedur yang mendekati kebenaran sehingga dari laporan Studi Kelayakan tersebut didapat suatu keyakinan akan tingkat keuntungan dan lamanya masa pengembalian modal investasi, Payback Period, dari usaha baru tersebut.
Sedang bagi pihak pemberi kredit, bank, laporan ini sangat penting untuk mengetahui keamanan kredit yang diberikan dan kelancaran pengembalian pinjaman. Dan bagi pemerintah berguna untuk memperhatikan manfaat dan pengaruhnya bagi masyarakat luas, baik dilihat dari sudut perekonomian, pemerataan kesempatan kerja dan infrastruktur lingkungan.
III. Seberapa Jauhkah Kita Melihat Unsur-Unsur Studi Kelayakan?
Karena luasnya aspek yang terkait dalam suatu usaha maka sangat perlu untuk melakukan banyak pertimbangan dalam membuat analisis Studi Kelayakan, dikarenakan banyak ketidak pastian yang mungkin timbul dalam perekonomian atau peraturan pemerintah. Sehingga untuk ini perlu dilibatkan banyak tim ahli dari berbagai disiplin ilmu antara lain tim ahli ekonomi, hukum, budaya, psikologi, manajemen dan pemasaran. Hasil dari penelitian terpadu ini akan digunakan untuk mengambil keputusan apakah Proyek atau usaha ini dapat dikerjakan, ditunda atau dihentikan.
Dan atas analisis profesi ini keluar laporan yang dapat dikelompokkan atas beberapa aspek .
III a. Analisis Aspek Keuangan :
Dari analisa ini kita dapat melihat antara besarnya dana yang dibutuhkan, berapa lama periode pengembaliannya dan berapa besaran pencairan kredit sesuai dengan berjalannya konstruksi tanah dan bangunan. Masa pengembalian dana didapat dari besaran hasil penjualan proyek. Atas dana masuk ini darimanakah dana yang paling efisien. Sumber dana bisa diperoleh dengan memperlihatkan besarnya proyek melalui Studi Kelayakan dimana di sini dapat diperlihatkan akan kekuatannya dalam pasar, kemampuannya untuk menarik dana masyarakat dan pola2 pemasarannya. Suatu Studi kelayakan yang informatif harus kuat dalam analisa kemungkinan sumber dana, sehingga bisa didapat informasi komposisi sumber dana yang efektif dan efisien. Baik Modal Asing jangka pendek, menengah atau panjang, maupun dari kekuatan dana milik sendiri, berupa saham preferen, saham biasa maupun Laba yang berasal dari Laba di tahan.
Studi kelayakan dengan analisis keuangan juga perlu menunjukkan bagaimana proyeksi pelunasan atas hutang yang terpakai pada masa pembangunan dan proyeksi profit per periode/tahun dan mampu memberikan gambaran proyeksi aliran kas yang didapat setiap periode tertentu/tahun. Dan berapa besar tingkat pengembalian modal. Baik dengan metode NPV dan IRR.
Hal ini penting bagi para investor dan pengelola keuangan proyek, untuk menjadi pertimbangan apakah proyek layak atau tidak menurut berbagai analisis keuangan.
III b. Analisis Aspek Hukum
Penelitian aspek hukum diperlukan guna menghindari kemungkinan risiko baik risiko keamanan proyek maupun risiko pidana dikemudian hari. Sangat perlu memperhatikan legalitas dari sebuah proyek dengan dukungan surat-surat kepemilikan yang sah mulai dari ijin-ijin lokasi, akte tanah, bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan, rekomendasi RT/RW dan Kecamatan setempat, ijin usaha baik dari NPWP, Surat Tanda Daftar Perusahaan, Surat Ijin Tempat Usaha, surat tanda rekanan dari Pemda serta SIUP.
Juga ketentuan-ketentuan hukum tanah yang tercantum pada UU Agraria mencakup Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha, Hak Pakai Atas Tanah dan Hak Sewa. Selain juga ada hak pengelolaan, hak yang diberikan kepada instansi pemerintah atau perusahaan milik pemerintah untuk mengelola dan menentukan peruntukan tanah wilayahnya.
III c. Analisis Aspek Pemasaran
Dalam suatu Studi Kelayakan perlu dipertimbangkan akan aspek pemasaran. Dengan terlebih dahulu melihat seberapa besar potensi pasar dari produk/jasa yang di tawarkan, berapa jumlah penduduk yang merupakan pasar potesial, seberapa besarkah daya beli pasar di samping kemampuan konsumen untuk membeli.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bagaimana produk/jasa yang ditawarkan menjadi jawaban atas aktivitas ekonomi dan kebutuhan pasar. Dari sekian besar potensi pasar, siapa yang merupakan target paling potensi sehingga dari Market Share ini dibuatlah Strategy Pemasaran dan Business Plan yang terperinci tajam.
Dengan perpaduan berbagai analisa, barulkah dapat diambil keputusan tentang keuntungan dari Investasi, keamanan investasi, aspek hukum dan strategy pemasarannya termasuk di dalamnya Business Plan dalam mengoperasikan bisnis, semua ini merupakan alat bantu sehingga terarah dalam mencapai keuntungan. Dengan demikian menjadi jelas bagi semua pihak baik investor, kreditur juga pemerintah yang berkepentingan sehingga akan didapat persetujuan setiap pihak akan jalannya investasi .
Demikian dapat kita lihat bagaimana Studi Kelayakan pada dasarnya mendukung kelancaran suatu investasi, usaha, dan akan menjadi pemandu dalam implementasi . investasi selanjutnya
(Juan/VBN/VPBA)
|
|
|
Tidak Ada Berita Terkait |
|
|
|